Lingkungan

Banyak Perusahaan Tambang Belum Punya Pedoman ESG, Pemerintah Didesak Perkuat Regulasi

Pertambangan dan implementasi ESG
ESG di sektor pertambangan

Banyak Perusahaan Tambang Belum Punya Pedoman ESG, Pemerintah Didesak Perkuat Regulasi

Sejumlah perusahaan seperti PT Vale Indonesia (PTVI), PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Timah Tbk telah menjalankan implementasi ESG secara baik.

Jakarta, isafetymagazine.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengakui praktik environmental, social, and governance (ESG) telah dilakukan sebagian perusahaan di sektor pertambangan Indonesia terutama perusahaan-perusahaan berskala besar dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan terbuka.

Pasalnya, perusahaan-perusahaan berstatus terbuka diharuskan melaporkan data ESG Reporting pada kurun waktu tertentu.

“Namun, banyak perusahaan tambang belum memiliki pedoman ESG yang jelas. Sebagian belum menerbitkan laporan ESG sebagaimana dilakukan oleh perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa pada Kamis (7/8/2025).

Kondisi ini diketahui dari kajian tentang strategi implementasi ESG di sektor pertambangan yang dilakukan IESR.

Studi ini mendorong perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia (HAM), mengelola limbah secara baik.

Kemudian, mengurangi dampak lingkungan, dan memberikan perlakuan yang adil bagi para karyawan, dan pengolahan limbat sesuai ketentuan.

“Kalau kita lihat standar-standar sudah mengatur yang aspek ESG tadi,” ujarnya.

Dengan begitu Fabby Tumiwa meminta pemerintah memperkuat aturan untuk memastikan penerapan ESG berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi wacana.

Karena, sebagian besar perusahaan belum berkomitmen ESG secara kuat.

Jadi, implementasi ESG yang dilakukan sebagian perusahaan belum bisa memperbesar pengaruh lingkungan.